Peraturan dan hukum tentang judi online di Indonesia memang selalu menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan. Sejak popularitas perjudian online semakin meningkat, pemerintah Indonesia pun semakin gencar dalam mengatur dan memberlakukan peraturan yang berkaitan dengan aktivitas ini.
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hukum, perjudian online di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang ITE. Dalam undang-undang tersebut, aktivitas perjudian online termasuk dalam kategori tindak pidana dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Namun, meskipun sudah ada regulasi yang mengatur perjudian online, masih banyak masyarakat yang terlibat dalam aktivitas ini. Hal ini tentu memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa ahli mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap perjudian online masih belum optimal, sehingga masih banyak situs judi online ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada ribuan situs judi online ilegal yang berhasil diblokir setiap tahunnya. Namun, hal ini masih belum cukup untuk memberantas praktik perjudian online ilegal di Indonesia.
Dalam hal ini, peran masyarakat juga sangat penting dalam memerangi perjudian online ilegal. Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Budi Purnomo, “Kami mengimbau agar masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online ilegal dengan tidak mengakses situs-situs tersebut.”
Dengan adanya kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang lebih optimal, diharapkan praktik perjudian online ilegal di Indonesia dapat diminimalisir. Peraturan dan hukum yang ada harus dijalankan dengan baik agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua pihak.